Persyaratan Pengurusan NIB Dengan Aplikasi OSS


A. SYARAT UMUM

  1. Fotokopi KTP dan NPWP Pribadi bagi Usaha Perorangan
  2. Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus/Direksi, serta NPWP Badan Usaha bagi Usaha Non Perorangan
  3. Fotokopi Akta Pendirian/Akta Perubahan beserta Administrasi Hukum Umum (AHU) Badan Usaha
  4. Fotokopi NIB, Izin Usaha, dan/atau Izin Komersial/Operasional
  5. Surat Kuasa dari penanggung jawab usaha bagi pengurusan yang diwakilkan

B. KOMITMEN PRASARANA

  1. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai peruntukan dengan kegiatan usaha
  2. Fotokopi Perjanjian Sewa Tempat Usaha bagi tempat usaha yang bukan milik sendiri
  3. Rekomendasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) untuk Izin Lokasi

C. KOMITMEN LINGKUNGAN

Fotokopi Dokumen Lingkungan seperti SPPL, UKL/UPL, AMDAL, DPLH, Kajian Limbah, Laporan Semesteran, dan lain sebagainya sesuai penapisan oleh Dinas Lingkungan Hidup

D. SYARAT TEKNIS

  1. Fotokopi Dokumen Kualifikasi sesuai izin yang diajukan seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bagi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi Pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
  2. Fotokopi Tanda Registrasi dari Asosiasi Profesi seperti Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) untuk Izin Apotek, Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) untuk Izin Obat, Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter, Perawat, Bidan, Tukang Gigi, Pengobat Tradisional dan lainnya bagi Izin Klinik
  3. Rekomendasi Teknis dari Tim/Perangkat Daerah Teknis sesuai sektor Izin yang diajukan

CATATAN

  1. Status KSWP pada NPWP harus valid
  2. Seluruh dokumen harus sah serta dalam keadaan masih berlaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *